Wajib Tes Swab Covid-19 Putaran Kedua Bagi Pekerja Rumah Tangga Asing Di Hong Kong


Otoritas pemerintah Hong Kong kembali mengeluarkan peraturan wajib tes swab Covid-19 untuk sekitar 370.000 pekerja rumah tangga asing. Dan telah membatalkan rencana vaksinasi wajib setelah berdiskusi dengan konsulat dari 2 negara perwakilan, yaitu konsulat Indonesia dan Filipina.

Hal itu disampaikan ketika Kepala Eksekutif Carrie Lam Cheng Yuet-ngor pada hari Selasa (11/5/2021) mengatakan, bahwa situasi virus korona telah stabil setelah hari keempat dan hanya mencatat nol infeksi lokal. Selain itu, diumumkan juga sekolah-sekolah akan melanjutkan kelas tatap muka mulai tanggal 24 Mei 2021.
Berbicara menjelang pertemuan Dewan Eksekutif mingguannya, dia juga meminta maaf atas pengaturan kacau yang dialami oleh penduduk yang dipaksa menjalani karantina wajib selama akhir pekan.
“Kebijakan [vaksinasi] telah menimbulkan banyak kekhawatiran, jadi setelah evaluasi berdasarkan kesehatan masyarakat dan mempertimbangkan fakta bahwa negara lain masih belum meminta vaksinasi wajib serta risiko hukum dari rencana semacam itu, pemerintah  telah memutuskan untuk tidak meminta vaksinasi wajib ketika pekerja rumah tangga asing akan memperbarui kontrak mereka, ”katanya.
Dia mengatakan, putaran tes wajib lainnya akan segera dilakukan untuk semua pekerja rumah tangga, meskipun mereka yang telah divaksinasi akan dibebaskan.  
Putaran pengujian baru akan dimulai pada hari Sabtu (15/5/2021) dengan batas waktu terakhir tes wajib bagi seluruh PRTA adalah 30 Mei 2021.

No comments

Post a Comment