Melalui laman resmi fanpage facebook
KJRI Hong Kong menghimbau agar pekerja migran Indonesia (PMI) tidak terpengaruh dengan informasi larangan cuti yang beredar di sosial media.INFORMASI TERKAIT BERITA LARANGAN CUTI BAGI PMI DI HONG KONG
1. Sehubungan dengan beredarnya berita bahwa Pemerintah Hong Kong melarang PMI untuk cuti ke Indonesia, berdasarkan konfirmasi dari otoritas Pemerintah Hongkong, ditegaskan bahwa informasi berita tersebut tidak benar.
2. Pemerintah Hong Kong tidak melarang PMI untuk mengambil cuti ke Indonesia. PMI yang cuti tetap dapat kembali ke Hong Kong sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik di Indonesia maupun di Hong Kong.
3. Kepada seluruh PMI di Hong Kong agar tidak menyebarkan berita informasi yang salah tersebut.
Source : Fanpage KJRI HK
No comments
Post a Comment