Mulai 11 Desember 2020, Melanggar Aturan Pembatasan Sosial Akan Dikenakan Denda Sebesar 5000 Dolar Hong Kong


Pemerintah Hong Kong mengumumkan pada hari Jumat (4/12/2020), denda bagi warga yang melanggar aturan pembatasan sosial akan dinaikkan dari 2.000 dolar Hong Kong menjadi 5.000 dolar Hong Kong. Peraturan baru tersebut akan berlaku mulai 11 Desember 2020.

Seorang juru bicara biro Kesehatan mengatakan peningkatan itu diperlukan sebagai upaya menanggulangi wabah Covid-19.

"Untuk menghadapi situasi saat ini, selain memperketat berbagai tindakan pengendalian infeksi, sangat penting meningkatkan hukuman yang relevan sehingga masyarakat mematuhi peraturan yang ada," katanya.

Siapa pun yang melanggar larangan pada pertemuan publik, yaitu maksimal 2 orang dan tidak memakai masker di tempat umum atau menolak untuk menyerahkan tes Covid-19 ketika diperintahkan, akan dikenakan hukuman.

Hukuman maksimum untuk pelanggar aturan pembatasan sosial menjadi 10.000 dolar Hong Kong.

Pemerintah mengatakan, pihak berwenang akan meningkatkan tindakan penegakan hukum dan jika denda yang lebih tinggi tidak memberikan efek yang diinginkan, denda tersebut dapat ditingkatkan lagi.

Namun untuk saat ini, tingkat kenaikan tersebut secara signifikan lebih rendah dari rencana awal untuk menaikkan denda tetap menjadi HK $ 10.000, setelah para ahli memperingatkan bahwa langkah seperti itu akan "tidak adil" dan tidak terjangkau bagi mereka yang berpenghasilan rendah.


Source : RTHK English News

No comments

Post a Comment