Dalam situasi pandemi saat ini, jumlah pekerja rumah tangga asing (PRTA) yang masuk ke Hong Kong sangat terbatas. Sedangkan ada beberapa pekerja rumah tangga asing yang dicurigai telah memutus kontrak sebelum masa berlakunya selesai.
Hal itu diyakini memicu terjadinya gelombang perpindahan pekerjaan (job hoping wave) dan membuat pihak Departemen Imigrasi Hong Kong menindak tegas hal ini.
Jumlah aplikasi visa untuk PRT asing yang tidak disetujui tahun lalu meningkat 34% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di antara mereka, pelamar menarik aplikasi mereka karena penyelidikan atau gagal menindaklanjuti lebih dari 217 aplikasi dan diperkirakan naik sekitar 64% dari tahun ke tahun. Departemen Imigrasi menyatakan bahwa tim tugas khusus yang dibentuk untuk menanggulangi pergantian pekerjaan oleh pekerja rumah tangga asing akan meninjau dan menyesuaikan strategi kerjanya dari waktu ke waktu.
Baru-baru ini, mereka telah melakukan pemeriksaan di tempat pada semua aplikasi yang melibatkan penghentian kontrak lebih awal untuk mengatasi situasi tersebut.
Menurut informasi yang diberikan oleh Departemen Imigrasi, tahun lalu sekitar 1.776 aplikasi untuk kasus visa pembantu rumah tangga asing dirujuk ke tim tugas khusus untuk ditindaklanjuti karena dicurigai sebagai kasus berpindah pekerjaan atau job hoping. Hal itu sedikit meningkat sekitar 4% tahun ke tahun.
Tim tugas khusus telah menolak 319 lamaran untuk peralihan pekerjaan tahun lalu, hal itu meningkat sekitar 19% dibandingkan dengan 267 kasus pada tahun sebelumnya, yang menunjukkan telah terjadi pergantian pekerjaan dari para pembantu rumah tangga asing.
Selain itu, pada tahun lalu terdapat 217 kasus dimana pelamar mencabut lamarannya atau gagal ditindaklanjuti karena penyidikan. Ini merupakan peningkatan besar 85 dari 132 kasus pada tahun sebelumnya. Departemen Imigrasi menyatakan telah memeriksa dan menyetujui secara ketat aplikasi visa kerja untuk pembantu rumah tangga asing. Jika pelamar memiliki catatan buruk atau penyimpangan, ia akan mempertimbangkan untuk menolak aplikasi dan akan mempertimbangkan banyak faktor secara keseluruhan, termasuk perilaku PRT asing, catatan PRT asing, mantan majikan dan alasan pemberhentian kerja yang berkenaan dengan pemutusan kontrak lebih awal.
Tim Tugas Khusus bertanggung jawab untuk meninjau aplikasi visa kerja pembantu rumah tangga asing yang sering berganti majikan. Saat memproses aplikasi, mereka akan meninjau situasi pelamar secara detail, seperti jumlah pemutusan kontrak kerja lebih awal dalam waktu 12 bulan dan apakah ada penyalahgunaan pengaturan pemutusan kontrak kerja lebih awal untuk berganti majikan.
Departemen Imigrasi menekankan bahwa Tim Tugas Khusus akan meninjau dan menyesuaikan strategi kerjanya dari waktu ke waktu, dan akan mengambil tindakan yang lebih proaktif, memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi dengan Departemen Tenaga Kerja dalam rangka mengambil tindakan bersama untuk memberantas kasus job hoping.
Source : Media Lokal Hong Kong